Oleh
Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Untuk menjawab pertanyaan mengenai sifat mandi janabah, saya nukilkan dari kitab Al Masaa-il jilid 3 karangan Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat:
Yakni, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak berwudlu' lagi sesudah mandi. Mandi disini zahir-nya baik mandi janabah maupun mandi biasa asalkan dengan niat berwudlu dan belum batal. Jika batal, maka wajib berwudlu' lagi. Selain itu - menurut sebagian ulama - wajib berkumur-kumur dan menghisap air ke hidung (saat mandi biasa tersebut - peny.).
Selengkapnya saya kutip-ringkaskan bahasan tentang Sifat Mandi Janabah.
Orang yang berhadats besar atau berjanabah/junub itu ialah disebabkan oleh keluarnya mani atau bersetubuh baik keluar mani atau tidak. Mereka ini wajib mandi apabila hendak mendirikan shalat (bagi perempuan tentunya sehabis waktu haid dan nifasnya).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
" Dan jika kamu junub, hendaklah kamu bersuci (bersuci maksudnya mandi) ". [Q.S. Al Maaidah : 6]
Sedangkan yang dimaksud dengan mandi (ghusl) hakekatnya: menyampaikan /meratakan air ke seluruh tubuh dari atas kepala sampai telapak kaki atau membasuh seluruh anggota tubuh. Dan kewajiban mandi janabah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ialah membasuh seluruh anggota tubuh dari kepala sampai telapak kaki, inilah yang wajib bagi mandi janabah. Di bawah ini saya turunkan hadits-hadits tentang cara mandi janabah dan sunat-sunatnya.
Hadits pertama: Dari Aisyah istri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila mandi janabah, beliau mulai mencuci kedua tangannya, kemudian ia menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya. Kemudian beliau berwudlu' sebagaiman wudlu'nya untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jari (tangan)nya ke dalam air, lantas ia sela-selai pangkal-pangkal rambutnya dengan jari-jarinya itu. Setelah ia merasa telah basah rambutnya, ia tuangkan air ke atas kepalanya tiga kali saukan dengan kedua tangannya, kemudian ia alirkan air ke seluruh tubuhnya. (Hadits shahih dikeluarkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha ini menerangkan tentang sifat mandi janabah, yaitu:
1. Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan. Di dalam lafazh Muslim yang lain mencuci telapak tangannya tiga kali (Shahih Muslim)
2. Kemudian mencuci farji (kemaluan) dengan tangan kiri. Di riwayat Maimunah yang akan datang (hadits kedua) diterangkan setelah mencuci farji, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menggosokkan tangannya ke tanah (lantai-peny.) dua kali atau tiga kali.
3. Lalu berwudlu' sebagaimana wudlu' untuk shalat.
4. Memasukkan jari-jari ke dalam air, kemudian menyela-nyelai ke pangkal-pangkal rambut sampai rata dengan air, kemudian menuangkan air ke atas kepala tiga kali saukan dengan kedua tangan (atau boleh dengan menggunakan gayung).
5. kemudian membasuh seluruh tubuh dengan air.
Hadits kedua: Dari Maimunah radhiyallaahu 'anha, ia berkata, "Aku biasa meletakkan air buat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mandi janabah. Maka beliau mulai mencuci kedua tangannya dua kali atau tiga kali, kemudian menuangkan (air) dengan tangannya kanannya ke tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya dan bagian yang kena kotor, setelah itu ia mengusapkan tangannya (yang kiri) ke tanah (lantai -peny.) dua kali atau tiga kali, lalu ia mencucinya. Kemudian beliau berkumur-kumur sambil menghisap air ke hidung (lalu menyemburkannya),kemudian ia mencuci mukanya dan kedua tangannya, lalu ia mencuci kepalanya tiga kali, setelah itu barulah beliau menuangkan (air) ke (seluruh) tubuhnya. Setelah selesai, beliau pindah dari tempatnya, lalu beliau mencuci kedua kakinya ". (Hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).
Di hadits Maimunah ini diterangkan bahwa mencuci kedua kaki waktu berwudlu' diakhirkan setelah membasuh seluruh tubuh/setelah mandi selesai.
Hadits ketiga: Jabir bin Abdullah radhiyallaahu 'anhu menerangkan: "Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil (air) tiga kali saukan dan beliau tuangkan ke atas kepalanya, kemudian beliau menuangkan (air) ke seluruh tubuhnya ". (Shahih riwayat Bukhari)
Jubair bin Muth'im berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam: "Adapun aku, maka aku menuangkan (air) atas kepalaku tiga kali - dan beliau berisyarat dengan kedua tangannya -, kemudian aku menyiram atas seluruh tubuhku " (Shahih riwayat Bukhari dan Ahmad. Lafazh, "Kemudian aku menyiram atas seluruh tubuhku," tambahan dari riwayat Imam Ahmad).
Aisyah radhiyallaahu 'anha berkata: " Adapun Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak berwudlu' lagi sesudah mandi " (Hadits shahih riwayat Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)
Diringkas-kutip dari Al Masaa-il (Masalah-Masalah Agama) jilid 3, penerbit Darul Qolam, Penulis: Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Wednesday, March 12, 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)