Posts

Showing posts from April, 2007

SESEORANG ITU BERSAMA ORANG YANG IA CINTAI

Oleh : asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di رحمه الله Dari Abu Musa al-Asy'ari رضي الله عنه, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ "Seseorang itu bersama orang yang ia cintai." [Muttafaqun alaihi] Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menguatkan cinta kepada para Rasul dan ittiba' kepada mereka sesuai dengan tingkatan-tingkatannya, serta tahdzir (peringatan) dari cinta kepada lawan mereka. Karena sesungguhnya cinta (al-Mahabbah) merupakan tanda kuatnya hubungan antara orang yang mencintai dengan yang dicintai, dan kesesuaiannya dengan akhlak orang yang dicintai serta tanda bahwa ia mengikuti orang yang dicintainya itu. Yang demikian merupakan tanda adanya al-Mahabbah dan merupakan pembangkit al-Mahabbah. Dan juga, barangsiapa yang mencintai Alloh ta'ala maka rasa cintanya tersebut merupakan sebesar-besar hal yang mendekatkan dirinya kepada Alloh. Karena sesungguhnya Alloh تعالى Maha Mensyukuri, Dia membalas...

Metamorfosa Obsesi(c) - 1

Umur anda sekarang berapa? 25,30,40, 50 tahun? Atau lebih dari 50 tahun? Jika anda sekarang berusia 40 tahun, sebagai misal, itu artinya anda telah   mengalami berbagai fase yang penting dalam hidup anda.   Mulai anda dilahirkan, masa kanak-kanak, masa pubertas, masa remaja, masa kuliah (bagi yang berkesempatan kuliah) dan bekerja. Di antara itu masih ada sub fase (kalau boleh saya menyebutnya), seperti masa mengenal lawan jenis dan memutuskan untuk berumah tangga dsb. Sejauh ini, anda telah mengenyam pengalaman hidup selama 40 tahun, dikurangi masa-masa anda dimana ingatan anda seperti kehilangan catatannya, yaitu masa bayi sampai umur dimana anda sudah mempunyai memori tentang masa-masa itu.Ya , kalau saya kira-kira umur 3,5 -4 tahun, saya sudah punya kenangan di usia itu. Tiap-tiap masa perkembangan manusia tentunya memiliki obsesi yang berlainan, yang terungkap maupun tidak. Obsesi menurut saya itu adalah hasrat dari dalam diri manusia yang dengan semangat menggebu-g...

Modal untuk Usaha Dagang (Mudharabah)

Mudharabah diambil dari kata adh dharbu fil ardhi yang artinya berjalan di muka bumi untuk melakukan perdagangan.   Allah Ta'ala berfirman,   "Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah" (QS. Al Muzzammil : 20).   Dan disebut pula qiradh , yang diambil dari kata al Qardhu yang artinya al qath'u , karena si pemilik memotong sebagian dari hartanya untuk berdagang   dan sebagian yang lain dari keuntungannya.   Sedangkan secara istilah, mudharabah ataupun qiradh adalah seseorang menyerahkan modal tertentu kepada orang lain untuk dikelola dalam usaha perdagangan dimana keuntungannya dibagi diantara keduanya menurut persyaratan yang telah ditentukan.   Adapun kerugiannya hanya ditanggung pemodal, karena pelaksana   telah menanggung kerugian tenaganya sehingga tidak perlu dibebani oleh kerugian lainnya ( Ringkasan Nailul Authar Jilid 3 , hal. 162)   Berkaitan dengan hukum mudharabah , Imam asy S...

Ukuran Mud dan Sha’

  Dalam beberapa hadits Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam seringkali muncul nilai suatu ukuran atau takaran seperti mud dan sha' sebagaimana dua hadits berikut :   Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu berkata,   "Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' hingga lima mud" (HR. al Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325)   Ibnu Umar radhiyallaHu 'anHu berkata,   "Rasulullah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin" (HR. al Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48 dan lainnya)   Maka dari itu perlu kiranya kaum muslimin mengetahui ukuran-ukuran tersebut kemudian menyesuaikan dengan ukuran yang biasa dikenal, khususnya di Indonesia demi mendekatkan diri kepada sunnah Nabi Shallal...

HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Ketika jenjang pernikahan sudah dilewati, maka suami dan isteri haruslah saling memahami kewajiban-kewajiban dan hak-haknya agar tercapai keseimbangan dan keserasian dalam membina rumah tangga yang harmonis. Di antara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang tersurat dalam sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, dari Shahabat Mu'awiyah bin Haidah bin Mu'awiyah al-Qusyairi radhiyallaahu 'anhu bahwasanya dia bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?" Maka Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: 1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan, 2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau ber-pakaian, 3. Janganlah engkau memukul wajahnya, 4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan 5. Janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah (yakni jangan berpisah tempat tidur melainkan...