Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2026

Pengajian Gus Baha : Hukum Jual Beli

  Hukum makelar dalam jual beli pada dasarnya tidak diharamkan secara mutlak, namun kehalalan dan keberkahannya sangat bergantung pada niat dan cara kerjanya di lapangan . Gus Baha menjelaskan beberapa poin penting terkait hukum makelar dalam pandangan Islam dan ilmu fikih: 1. Praktik Makelar yang Dilarang (Haram/Maksiat) Praktik makelar menjadi bermasalah dan dilarang oleh Nabi Muhammad SAW apabila makelar mencegat pedagang lugu dari desa di tengah jalan sebelum sampai ke pasar (praktik ini disebut talaqqi ar-rukban ) untuk memprovokasi dan memanipulasi harga . Ada beberapa alasan mengapa hal ini dilarang: Adanya Unsur Penipuan (Khida'): Makelar menipu penjual desa yang tidak mengerti harga objektif pasar. Makelar menebas barang dengan harga sangat murah, lalu menjualnya di pasar dengan harga sangat tinggi untuk mengantongi keuntungan besar sepihak . Status Jual Beli Fuduli : Jika makelar menjualkan barang orang lain tanpa modal (hanya bermodalkan omongan) dan memakan selisih h...

Pengajian Gus Baha : Menjaga Keikhlasan dalam Bekerja

Dalam pemikiran Gus Baha, menjaga keikhlasan dalam bekerja sangat berkaitan erat dengan melatih niat, mengatur orientasi hidup, serta mengubah cara pandang kita terhadap Allah. Berikut adalah cara menjaga keikhlasan berdasarkan penjelasan beliau:  Meluruskan Orientasi Niat Semata untuk Allah dan Rasul Gus Baha menekankan bahwa segala sesuatu yang kita lakukan akan dicatat sesuai dengan orientasinya, sebagaimana konsep hijrah yaitu meninggalkan yang buruk menuju yang lebih baik hanya untuk Allah dan Rasul . Jika seseorang bekerja hanya dengan orientasi ingin hidup mapan, sejahtera, atau memiliki rumah di berbagai daerah, maka keinginan itulah yang akan dicatat sebagai tujuan hidupnya . Gus Baha mengingatkan betapa ngerinya jika kelak kita bertemu dengan Allah dengan membawa status sebagai "pencari kemapanan" duniawi, dan bukannya "pencari Allah dan Rasul-Nya" . Oleh karena itu, niat dalam bekerja harus dikembalikan untuk mencari rida Allah.  Melatih Keikhlasan Laya...

Pengajian Gus Baha : Ibadah Wajib dan Sunah

Beliau menegaskan bahwa dalam beragama, seseorang harus mampu membedakan antara ibadah wajib dan sunnah agar tidak membebani umat atau mengubah syariat, sebagaimana Nabi SAW terkadang sengaja tidak konsisten dalam amalan sunnah demi menjaga kejelasan hukum tersebut. Melalui penjelasan yang jenaka namun mendalam, Gus Baha menggarisbawahi bahwa rahmat Allah sangat luas, di mana pengakuan lisan melalui kalimat tauhid dan kehadiran fisik dalam majelis ilmu sudah dianggap sebagai pencapaian spiritual yang besar bagi orang awam. Tujuan utama teks ini adalah mengajak pendengar untuk mengenal Allah secara proporsional melalui tanda-tanda alam dan nikmat keseharian, sembari menjaga kemurnian ajaran Islam dari interpretasi yang terlalu kaku atau berlebihan. sumber: pengajian tafsir surat An Naba Gus Baha